Senin, 04 Juni 2012

pengertian uang dan bank

Uang dan Bank Pengertian uang R.J Thomas mengatakan bahwa “Money is something that is readily and generally accepted by public in payment for goods, services, and other valuabel assets and for the payment for debts.” Artinya, Uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa, dan barang berharga lainnya, dan untuk pembayaran utang. Sedangkan menurut Sir Dennis Holme Robertson “Money is something accepted in payment for goods.” Artinya, Uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan uang. Dari definisi kedua ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa uang adalah Alat tukar menukar barang / jasa dan sebagai alat pembayaran yang sah. 1. Bank Sentral Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah/namanya, bank sentral tidak dapat diartikan sebagai “bank” seperti pada bank umum. Dalam hal ini bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan assets-nya dengan tujuan memaksimumkan profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit melainkan untuk men-capai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhimya pada pertum¬buhan ekonomi. Dengan kata lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-¬fungsi pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah. Perkembangan Bank Sentral Berdasarkan sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga yang sejak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan awal abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas mengenai central banking. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian setelah mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang sengaja diarahkan pada terbentuk¬nya konsep central banking, sehingga tidak terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank sentral. Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke arah bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial mo¬nopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai “bank of issue” atau “national bank”. Dalam per¬kembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah: “central bank”. Dari bank-bank sentral yang ada, the Riskbank of Sweden adalah yang pertama kali didirikan (yang tertua), tetapi Bank of England adalah bank of issue pertama yang memperoleh posisi sebagai bank sentral dan mangembangkan dasar-dasar “the art of central banking”. Dengan demikian sejarah Bank of England secara umum diterima sebagai gambaran evolusi dasar-dasar dan teknik central banking. Pada tahun 1920 diselenggarakan International Financial Conference di Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah menyetujui resolusi yang menghendaki agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral diharapkan secepatnya untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan dan pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka. Di Indonesia, fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828. Di samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut : 1. memberikan pinjaman kepada pemerintah, 2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia), 3. menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI, 4. membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri. Pada saat tentara Belanda menduduki Yogyakarta pada bulan Desember 1948, Bank Negara Indonesia terpaksa ditutup dan dibuka kembali tahun 1949 dengan lapangan usaha yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan keputusan Konperensi¬ Meja Bundar (KMB) yang memutuskan bahwa hanya De Javasche Bank yang diberi hak untuk melaksanakan fungsi bank sentral. De Javasche Bank kemudian dinasionalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1951. Pada tahun 1953 De Javasche Bank dibubarkan bersamaan dengan dikeluarkannya Undang¬-Undang Pokok Bank Indonesia (UU No.11 Tahun 1953). Berdasarkan Ketetapan Presiden No.17 tahun 1965, Bank Indonesia bersama-sama dengan Bank Koperasi Tani & Nelayan, Bank Negara Indonesia, Bank Umum Negara dan Bank Tabungan Negara dilebur ke dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral nomor KEP.65/UBS/65, bank-bank tersebut di atas menjalankan usahanya masing-masing dengan nama BNI unit I, unit II, unit III, unit IV, dan unit V. Bank Negara Indonesia unit I berfungsi sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum. Setelah masa Orde Baru, dilakukan penataan kembali sistem perbankan di Indon¬esia dengan maksud untuk membentuk satu kesatuan sistem yang menjamin ada¬nya kesatuan pimpinan dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta meng¬awasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter. Untuk keperluan tersebut, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan dan UU Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral. Berdasarkan UU No. 13 tahun 1968, BNI unit I dipisahkan kembali dari Bank Tunggal dan didirikan sebuah bank sentral di Indonesia dengan nama Bank Indo¬esia. Di sisi lain, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 1967 dan UU Nomor 13 tahun 1968, bank-bank negara yang dilebur ke dalam BNI dipisahkan kembali dan kemudian didirikan bank-bank negara baru, masing-masing dengan Undang-Undang tersendiri. Fungsi dan Peran Bank Sentral Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Memperlancar lalu lintas pembayaran a. menciptakan uang kartal b. menyelenggarakan kliring antar bank umum. 2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah. Bank Sentral sebagai bankir : a. memelihara rekening pemerintah b. memberikan pinjaman sementara c. memberikan pinjaman khusus d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas) e. menerima pembayaran pajak f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah, g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah : a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal. 3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum 4. Memelihara cadangan devisa negara : a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional 5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort, 6. Mengawasi kredit 7. Mengawasi bank (bank supervision): a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi. b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Neraca Bank Sentral Kegiatan bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai berikut : 1. Kekayaan (Assets) a. Cadangan, yang meliputi : – Sertifikat Emas – Special Drawing Rights (SDR) – Valuta Asing b. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum. c. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah). d. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan, 2. Hutang (Liabilities) a. Uang kertas b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum. c. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain. d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar). Dari uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini dapat diperoleh dengan menciptakan hutang berupa deposito bank umum. Alat (instrumen) Kebijakan Moneter Peranan kebijakan moneter biasanya tampak jelas pada saat suatu perekonomian berusaha untuk menciptakan dan memelihara tingkat kestabilan ekonomi. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan perdagangan, industri, keuangan, kesempatan kerja dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pola kebijakan ekonomi pada umumnya. Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, kebijakan moneter amat diperlukan dalam pembentukan tabungan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Kebijakan moneter merupakan tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan tingkat kredit, yang nantinya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Bank sentral sebagai salah satu otorita moneter dapat melaksanakan kebijakan moneter yang dapat diklasifikasikan , ke dalam bentuk : 1. Instrumen umum : a. Politik Pasar Terbuka (Open Market Operation)¬ b. Politik Gadangan Minimum (Reserve Requirement Policy) c. Politik Diskonto (Rediscount Rate Policy) 2. Instrumen selektif : a. Margin Requirements b. Penentuan Tingkat Bunga 3. Instrumen Moral Suasion (Open Mouth Policy). Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Setelah diuraikan mengenai tugas/fungsi serta kebijakan moneter bank sentral, berikut akan dibicarakan mengenai Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indone¬sia. Undang-undang yang mengatur tentang Bank Indonesia adalah UU Nomor 13 tahun 1968. Ada beberapa hal yang penting untuk dibicarakan, berkaitan dengan Undang-undang Bank Indonesia, yang antara lain: A. Tugas Pokok Bank Indonesia (bab IV pasal 7) Disebutkan bahwa tugas pokok Bank Indonesia adalah membantu pemerintah dalam: 1. Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta mempesluas kesempatan kerja, guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Kedua tugas pokok Bank Indonesia dapat dirinci menjadi : 1. Pengedaran uang (pasal 26-28) a. Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan logam. b. Bank Indonesia dapat mencabut kembali uang yang telah dikeluarkan serta menarik kembali dari masyarakat. 2. Perbankan dan Perkreditan (pasal 29-33) Di bidang perbankan, pembinaan dilakukan dengan : a. Merperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan kliring. b. Menetapkan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabiltas dan likuiditas bank umum c. Membimbing bank umum. d. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank. Di bidang perkreditan : a. Menyusun rencana kredit. b. Menetapkan tingkat dan struktur bunga. c. Menetapkan batasan pemberian kredit. d. Memberikan kredit likuiditas kepada bank. e. Sebagai lender of last resort. 3. Berkaitan dengan pemerintah/APBN (pasal 34-36) a. Sebagai pemegang kas pemerintah, b. Menyelenggarakan pemindahan uang pemerintah ke seluruh wilayah Republik Indonesia, c. Membantu penempatan surat hutang negara, penatausahaan serta pembayaran kupon, dan pelunasannya, d. Memberikan kredit dalam bentuk rekening koran untuk memperkuat kas negara.. 4. Bidang pengerahan dana masyarakat (pasal 37) Bank Indonesia mendorong pengerahan dana masyarakat oleh perbankan umum dengan tujuan untuk usaha pernbangunan yang produktif dan beren¬cana. 5. Bidang hubungan internasional (pasal 38-40) a. Menyusun rencana devisa guna menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah terhadap valuta asing b. Melaporkan dan menjaga keseimbangan neraca pembayaran. B. Dewan Moneter (bab VI pasal 9 s/d 14) Dalam menjalankan togas pokok tersebut harus bertitik tolak pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan bantuan dewan moneter. Hal ini berkaitan dengan tugas/fungsi dewan moneter untuk membantu Pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter dengan mengajukan patokan-patokan dalam usaha menjaga kestabilan moneter, pemenuhan kesempatan kerja, dan peningkatan taraf hidup rakyat. Di samping itu, dewan moneter juga bertugas memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kebijakan moneter yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan Dewan Moneter diambil dengan hikmah musyawarah untuk mufakat. Apabila Gubernur Bank Indonesia tidak dapat memufakati hasil musyawarah Dewan Moneter, maka ia dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah. Dewan Moneter ini terdiri atas 3 orang anggota yaitu menteri-menteri yang membidangi keuangan dan perekonomian serta Gubemur Bank Indonesia. Ketua Dewan moneter dipegang oleh Menteri Keuangan. C. Usaha-usaha Bank Indonesia (pasal 41-43) Dalam melaksanakan tugas sebagai bank sentral maka Bank Indonesia : a. Memindahkan uang dan penarikan saldo. b. Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran. c. Membeli dan menjual wesel kertas perbendaharaan atas beban negara, dan surat hutang negara. d. Membeli dan menjuat cek, surat berharga. Membeli jaminan bank (bank garansi). e. Menyediakan tempat penyimpanan barang-barang berharga. Intrumen Moneter Bank Indonesia Dalam menjalankan fungsinya untuk mengendalikan sektor moneter. Bank Indo¬nesia meng-gunakan beberapa instrumen moneter berupa kebijakan : 1. Cash Ratio (minimum reserve requirement ratio) 2. Discount rate (kebijaksanaan suku bunga) 3. Open market operation (operasi pasar terbuka) 4. Refinancing facility 5. Credit Allocation 6. Foreign exchange rate Cash ratio adalah perbandingan antara alat-alat likuid yang dikuasai dengan kewajiban-kewajiban yang segera dapat dibayar (current liabilities). Perbandingan tersebut harus menghasilkan minimal 2%, sesuai dengan ketentuan Pakto (Paket Oktober) 1988 yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia menurunkan cash ratio dari 15% menjadi 2%, sehingga kemampuan loanable funds perbankan menjadi bertambah besar. Komponen alat-alat likuid yang dikuasai pada dasarnya adalah primary reserve yang terdiri dari uang kas dan saldo rekening di Bank Indonesia. Di sisi lain, secondary reserve tidak diperhitungkan di dalam cash ratio tetapi digunakan untuk menyangga primary reserve atau usaha-usaha lain yang memperoleh earn¬ing assets. Kebijakan suku bunga yang dimaksud, baik dalam bentuk simpanan maupun kredit, lebih bersifat tidak langsung dalam arti Bank Indonesia hanya memberikan pedoman saja kepada perbankan. Beberapa ciri penting kebijakan suku bunga selama masa perbangunan adalah bersifat aktif, realistik, fleksibel, dan selektif. Kebijakan yang terakhir tersebut merupakan operasi moneter bank sentral yang amat populer. Operasi pasar terbuka yang dilakukan bank sentral adalah erat kait¬annya dengan pengaturan jumlah uang yang beredar, khususnya total uang (uang kartal dan uang giral). Artinya, Bank Indonesia terjun dalam perdagangan surat berharga di pasar uang. Bila Bank Indonesia ingin menambah jumlah uang beredar, maka Bank Indonesia menjual surat berharga. Dengan policy ini, uang masyarakat akan tersedot ketangan Bank Indonesia, dan sebaliknya. Instrumen fasilitas pembiayaan dimaksudkan sebagai fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia bagi bank-bank umum dalam bentuk kredit likuiditas. Tujuan utama instrumen ini adalah untuk memperlancar pemberian kredit oleh bank bagi kegiatan investasi, pengadaan barang kebutuhan masyarakat dan kelancaran distribusi. Kredit likuiditas dapat dibagi menjadi kredit likuiditas biasa, kredit likuiditas gadai ulang dan kredit likuiditas darurat. Semenjak deregulasi perbankan 1 Juni 1988, kebijakan ini lebih dikenal sebagai fasilitas diskonto (discount window) dan dibagi menjadi dua macam yaitu fasilitas diskonto I dan II. Instrumen credit allocation atau dikenal juga sebagai selective credit control, merupakan pengaturan Bank Indonesia terhadap arah pemberian kredit sesuai dengan prioritas pembangunan maupun jumlah total pemberian kredit menurut sektor ekonomi yang perlu dibantu oleh perkreditan Bank Indonesia. Perbandingan nilai mata uang rupiah dengan seperangkat mata uang asing yang beredar di pasaran dunia merupakan suatu kebijakan yang amat penting. Sebagai bank sentral yang diberi tugas untuk mengatur neraca pembayaran Indonesia, penetapan kurs mata uang asing harus dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Penyesuaian kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing harus dilakukan secara terus menerus, agar tidak terjadi penilaian yang terlalu rendah atau pun yang terlalu tinggi, karena kedua kondisi tersebut akan merugikan perekonomian Indonesia. Sistem Moneter di Indonesia Di dalarn pasar uang terdapat dua pelaku utama yaitu kelompok kreditur (yang menawarkan dana) dan kelompok debitur (yang membutuhkan dana). Pelaku: pasar uang juga dapat dilakukan dalam bentuk pengelompokan sesuai dengan perannya dalam proses penciptaan uang. Atas dasar ini, maka terdapat tiga pelaku utama dalam pasar uang yaitu : 1. Otorita moneter (bank sentral dan pemerintah) 2. Lembaga keuangan (bank dan bukan bank) 3. Masyarakat (rumah tangga dan produsen) Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal terciptanya uang beredar. Kelompok ini merupakan sumber penawaran uang kartal yang menjadi sumber untuk memenuhi permintaan masyaraloat akan uang, di sisi lain juga merupakan sumber penawaran uang (dikenal sebagai reserve bank) yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan. Dengan demkian, uang kartal (currency) dan cadangan bank adalah uang inti atau uang primer. Lembaga keuangan dapat berbentuk bank atau bukan bank. Peran utama kelompok ini adalah sebagai sumber penawaran uang giral (demand deposit, depo¬sito berjangka (time deposit), simpanan tabungan (saving deposio), serta aktiva aktiva keuangan lain yang dibutuhkan masyarakat. Seluruh jenis penawaran tersebut dikenal juga sebagai uang sekunder. Berdasarkan peran yang dipegang oleh kedua kelompok di atas, yakni sebagai supplier seluruh kebutuhan uang yang diinginkan masyarakat maka kedua kelompok ini (otorita moneter dan lembaga keuangan). Disebut dengan sistim moneter (monetary system). Masyarakat sebagai pelaku pasar uang ketiga, dapat diartikan sebagai konsu¬men akhir uang yang tercipta. Uang yang diperoleh dalam hal ini dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan-kegaitan produksi, konsumsi, dan pertukaran. Kliring Salah satu fungsi, yang dimiliki oleh bank umum adalah melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di bank yang sama. Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-¬pihak yang memiliki rekening, di bank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada disatu daerah. Konsekuensinya, satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Ini pun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain jam per-temuan, tempat pertemuan, dan sebagainya. Sebagai contoh, apabila bank akan menyelesaikan utang piutangnya dengan bank B, C, D dan E; maka bank A harus berhubungan langsung dengan bank-bank tersebut. Demikian pula apabila bank B akan menyelesaikan utang-piutangnya kepada bank A, C, D, F dan G, maka bank B akan berhubungan langsung dengan bank-bank tersebut. Mekanisme penyelesaian utang-piutang ini akan menyangkut banyak bank, memerlukan waktu yang cukup lama, biaya yang besar, serta tenaga yang kurang efisien. Keadaan demikian ini dirasa dapat menghambat kegiatan operasional perbankan. Oleh karena itu, muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga kliring yang kemudian¬ diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral (pada tanggal 7 Maret 1967). Dengan adanya lembaga kliring, masalah seperti waktu pertemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian utang piutang dan sebagainya, telah ditentukan dan diorganisir. Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank. Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, dan efisien. Kata kliring berasal dari kata clear (bahasa Inggris). Kamus The New Grolier Webster International Dictionary of the English Language, memberikan definisi clear¬ing sebagai berikut “The act of exchanging drafts on each other and settling the differences.” (Kegiatan mengadakan tukar menukar warkat antara satu bank dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan-perbedaannya) Menurut kamus perbankan yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Perbankan Indonesia 1980, kliring adalah perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan. Syarat-syarat yang ditetapkan oleh bank Indonesia bagi suatu bank untuk dapat ikut serta dalam kliring adalah : 1. Bank-bank yang telah mendapat ijin dari bank Indonesia terlebih dahulu. 2. Bank tersebut telah menjalankan usahanya minimal 3 bulan atas ijin Menteri Keuangan. 3. Bank tersebut telah memenuhi penilaian sebagai bank yang sehat, ditinjau dari bidang administrasi, pimpinan, maupun keuangan. 4. Jumlah simpanan giro milik masyarakat di bank yang besangkutan telah mencapai jumlah minimal 20% dari modal yang disetor. 5. Bank.peserta kliring wajib membuka rekening koran di Bank Indonesia. 6. Bank peserta kliring wajib menyetor saldo jaminan kliring. 7. Bank yang tidak tercatat sebagai peserta dapat ikut serta secara tidak langsung melalui pengikut sertaannya dengan bank lain (peserta). Bank peserta kliring pada suatu saat dapat dihentikan kegiatannya oleh bank Indonesia jika bank tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam kliring serta keadaan keuangan bank yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi kewajiban dalam kliring. Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu : 1. Penciptaan uang Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral. 2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik. 3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit. 4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah. 5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga. 6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya. Di dalam lembaga kliring, semua peserta kliring bertemu untuk mengadakan perhitungan/ penyelesaian dokumen-dokumen yang diterima dari masing-masing nasabah. Dokumen-dokumen yang diselesaikan di dalam lembaga kliring disebut warkat kliring. Dengan kata lain, warkat adalah alat lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring. Warkat-warkat yang dapat diperhitungkan.dalam kliring antara lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1.Warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh (face value). 2.Warkat-warkat tersebut dikeluarkan oleh bank peserta kliring 3. Warkat telah jatuh tempo pada waktu diperhitungkan dalam kliring. Pada dasamya warkat-warkat tersebut dapat dikelompokkan menjadi : 1. Warkat debit. Adalah warkat bank peserta lain yang diterima di loket sendiri atau yang dapat menimbulkan tagihan bank pada peserta lain. Di dalam praktiknya, warkat debit dapat berupa cak, bilyet giro, wesel, nota kiriman uang dari kota lain untuk keuntungan nasabah. 2. Warkat kredit. Adalah warkat bank peserta sendiri yang diterima di loket, dengan maksud untuk dipindahbukukan ke rekening lain di bank peserta lain. Dengan demikian, warkat semacarn ini merupakan utang pada bank peserta lain. Warkat kredit dapat berupa surat perintah pemindahbukuan dan nasabah giro ke rekrning giro di bank peserta lain.

Analisis Pendapatan Nasional untuk Perekonomian tertutup Sederhana dan pertumbuhan Ekonomi

Analisis Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan) c. Keuntungan perusahaan d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan e. Pendapatan sewa Model Analisis dengan Variabel Investasi, Tabungan Variabel investasi merupakan variabel exogen, yaitu variabel yang besarnya ditentukan di luar model (dianggap tetap). Investasi atau pembentukan modal dalam analisis pendapatan nasional adalah: Seluruh nilai pembelian para pengusaha atas barang-barang modal dan pembelanjaan untuk mendirikan industri-industri. Pengeluaran masyarakat untuk mendirikan tempat-tempat tinggal. Pertambahan dalam nilai persediaan bahan mentah, barang setengah jadi dan barang jadi. Namun dalam masalah ini definisi yang terpeting adalah seluruh nilai pembeliaan para pengusaha atas barang-barang modal dan pembelanjaan untuk mendirikan industri. Besar kecilnya tingkat investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga, maka semakin menurun tingkat investasinya, sebaliknya semakin rendah tingkat bunga, maka semakin besar tingkat investasinya. Angka Pengganda Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut mempunyai angka yang tinggi, maka perubahan yang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan nasional itu ditunjukkan oleh suatu angka pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier. Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi dan Pengangguran Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan. Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebih-nya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator. Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerap-nya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan dapat menimbulkan inflasi. Hal itu merupakan kekurang efektifan dari pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara tidak langsung besar kemungkinan terjadinya pengangguran. Jadi pertumbuhan ekonomi yang sedikit dapat menyebabkan terjadinya inflasi, dan akibat dari inflasi itu sendiri adalah pengangguran di mana-mana. Sumber : http://www.endz4shared.co.cc/2010/05/pengertian-pendapatan-nasional.html http://keketonly.blogspot.com/2010/05/tugas-teori-organisasi-umum-2-bab-10-14.html wartawarga.gunadarma.ac.id/…/tou-2-analisis-pendapatan-nasional

Senin, 09 April 2012

UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG

Uang, Bank dan Penciptaan Uang

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.

Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

A. Pengertian
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Jenis-jenis uang

Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan

Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.


B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.

Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)

Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.

Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

sumber :
http://ziakhalidah.blogspot.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL DENGAN PEREKONOMIAN TERTUTUP SEDERHANA DUA SEKTOR

Analisis Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor

Dalam perekonomian tertutup sederhana yang melakukan kegiatan ekonomi ada 2 sektor, yaitu:
Rumah tangga/keluarga, pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran konsumsi atau consumption expenditure.

Perusahaan/produsen/business sector, pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran investasi atau investment expenditure.

Dalam perekonomian ini, pengeluaran masyarakat seluruhnya meliputi pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan untuk investasi. Jadi pengeluaran masyarakat seluruhnya tersebut merupakan pendapatannya.

Model Analisis dengan Variabel Investasi, Tabungan

Variabel investasi merupakan variabel exogen, yaitu variabel yang besarnya ditentukan di luar model (dianggap tetap). Investasi atau pembentukan modal dalam analisis pendapatan nasional adalah:
Seluruh nilai pembelian para pengusaha atas barang-barang modal dan pembelanjaan untuk mendirikan industri-industri.

Pengeluaran masyarakat untuk mendirikan tempat-tempat tinggal. Pertambahan dalam nilai persediaan bahan mentah, barang setengah jadi dan barang jadi. Namun dalam masalah ini definisi yang terpeting adalah seluruh nilai pembeliaan para pengusaha atas barang-barang modal dan pembelanjaan untuk mendirikan industri.

Besar kecilnya tingkat investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga, maka semakin menurun tingkat investasinya, sebaliknya semakin rendah tingkat bunga, maka semakin besar tingkat investasinya.

Angka Pengganda

Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut mempunyai angka yang tinggi, maka perubahan yang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan pendapatan nasional itu ditunjukkan oleh suatu angka pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier.

Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi dan Pengangguran

Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan.

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebih-nya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerap-nya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan dapat menimbulkan inflasi. Hal itu merupakan kekurang efektifan dari pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara tidak langsung besar kemungkinan terjadinya pengangguran. Jadi pertumbuhan ekonomi yang sedikit dapat menyebabkan terjadinya inflasi, dan akibat dari inflasi itu sendiri adalah pengangguran di mana-mana.

Referensi:
Wikipedia
Ganesha Operation. Kumpulan Rumus XII IPS. Bandung: 2008.
Adi Kuswanto, Zuhad Ichyaudin, Buku Paket, Pengantar Ekonomi, Gunadarma, Jakarta, 1991.

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

Konsep Pendapatan Nasional

Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

NNP = GNP – Penyusutan
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

DI = PI – Pajak langsung
Tujuan mempelajari pendapatan nasional
Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

Manfaat mempelajari pendapatan nasional
• Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
• Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
• Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
• Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah
• Perhitungan Pendapatan Nasional

Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB perkapita.

Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.

Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
http://www.e-dukasi.net/mol/datafitur/modul_online/MO_6/images/eko202_01.jpg

STRUKTUR PASAR

STRUKTUR PASAR

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.

Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.

Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.

Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.


Pasar Monopoli vs Oligopolistik vs Monopolistik vs Persaingan Sempurna

Ada pernyataan seorang kawan akhir-akhir ini, saat bertemu dengan pelaku pasar televisi berlangganan di Indonesia. Sebelum sering-sering bermain ke Gorontalo dan Balikpapan untuk melihat dan mendaftar pemain-pemain kecil spanyol*, ada baiknya konsepsi dasar tentang struktur pasar harus dipahami secara mendalam. Saya jadi tersenyum sekaligus menggeleng, “Kenapa juga pasar oligopolistik jadi merugikan masyarakat?” Pak, jangan memberikan pernyataan sebelum melakukan riset dan pendalaman pemahaman, ya.

Pasar monopoli pun bisa terjadi secara alamiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Secara singkat ada sedikit perbedaan antara persaingan sempurna dengan monopolistik:

Pasar persaingan sempurna:
banyak pembeli dan banyak penjual
produk yang homogen
informasi produk cukup

Pasar persaingan monopolistik:
banyak pembeli dan banyak penjual
produk yang terdiferensiasi
informasi produk cukup

Produk yang mirip bisa terdiferensiasi karena geografi (lokasi Alfamart di dekat rumah saya lebih nyaman ditempuh daripada Indomaret lima rumah di sebelahnya). Alfamart itu berada di daerah yang tidak terlalu ramai untuk diseberangi dibanding Indomaret. Produk yang mirip juga bisa terdiferensiasi karena iklan yang terus-menerus. Cairan pencuci rambut (shampoo) merek Sunsilk yang berbotol hijau adalah untuk pengguna jilbab. Apa isinya berbeda dengan yang botol kuning, merah muda ataupun biru? Mungkin hanya wewangian dan pewarna yang berbeda, tetapi semuanya tetap cairan pencuci rambut dari bahan kimia sama.

Lalu apa oligopolistik? Di pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain. Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut:

Perusahaan oligopoli berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini Pemain oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif. Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif. Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) : adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

ONGKOS DAN PENERIMAAN

Ongkos dan Penerimaan

Tindakan pertama bagi seorang pengusaha dalam mendirikan suatu perusahaan adalah menentukan/memilih bentuk organisasinya, apakah berbentuk perusahaan perorangan, persekutuan atau kooperatif; selanjutnya menentukan tujuan pokok organisasi, agar dapat memperoleh keuntungan, baru kemudian melihat kepada bentuk pasar.

Dan untuk membuat keputusan perusahaan yang benar, maka pengusaha harus melihat kepada total penerimaan dan ongkos, jika keliru dalam melakukan penafsiran kedua hal tersebut, maka perusahaan akan membuat keputusan yang dapat merugikan.

Didalam pemakaian faktor produksi untuk memproduksi suatu jenis barang sangat tergantung kepada produktivitas, harga dan waktu yang tersedia bagi perusahaan.
Sehubungan dengan waktu yang tersedia bagi suatu perusahaan tersebut untuk menghasilkan suatu output tertentu dapat dibedakan menjadi tiga periode waktu, yaitu:

a) The Market Period
b) The Short Run Period
c) The Long Run Period

Pengertian Ongkos Produksi

Ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Disamping pengertian umum tersebut, ada 2 macam pengertian ongkos, yaitu:

1) Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk menghasilkan output tertentu;

2) Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah
(a) Explicit cost, yaitu ongkos-ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.
(b) Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.

Ditinjau dari sudut waktu, ongkos dapat dibedakan menjadi :
1. Ongkos Jangka Pendek.
2. Ongkos Jangka Panjang.

Jenis-jenis Ongkos Produksi

Ongkos produksi dapat dibagi ke dalam 5 macam :
1) Biaya Tetap (Fixed Cost : FC) yaitu, merupakan balas jasa dari pada pemakaian faktor produksi tetap (fixed factor), yaitu biaya yang dikeluarkan tehadap penggunaan faktor produksi yang tetap dimana besar kecilnya biaya ini tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya output yang dihasilkan.

2) Biaya tidak tetap (Variabel cost : VC), yaitu merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa atas pemakaian variabel faktor, yang besar kecilnya dipengaruhi langsung oleh besar kecilnya output.

3) Biaya Total (Total cost : TC), yaitu merupakan jumlah keseluruhan dari biaya tetap dan biaya tidak tetap.

4) Biaya Rata-rata (Avarage Cost : AC), yaitu merupakan ongkos persatu satuan output; baik untuk biaya rata-rata tetap (avarage fixed cost) dan biaya rata-rata variabel (avarage variable cost) dan rata-rata total (avarage total cost), diperoleh dengan jalan membagi biaya Total dengan jumlah output yang dihasilkan.

5) Biaya Marginal (Marginal cost : MC), yaitu merupakan biaya tambahan yang diakibatkan dari penambahan satu-satuan unit output.

6) Biaya Tetap Rata-Rata (Avarage fixed cost : AFC), biaya hasil bagi biaya tetap dengan jumlah yang dihasilkan.

7) Biaya Variabel Rata-Rata (Avarage Variable cost : AVC), diperoleh dengan jalan membagi biaya variabel dengan jumlah produk yang dihasilkan.

Ongkos Jangka Panjang

Ciri dasar daripada jangka waktu panjang (Long Run) adalah dimana pengusaha tidak memiliki ongkos tetap, semua ongkos adalah merupakan variabel cost/berubah atau tidak tetap, karena semua faktor produksi bersifat variabel faktor tidak ada yang bersifat fixed factor dalam jangka waktu panjang.

The long run avarage cost curve (LRAC) adalah suatu kurva yang memperlihatkan ongkos rata-rata minimum dari masing-masing tingkat output.

PERILAKU PRODUSEN

Perilaku Produsen

Produsen adalah salah satu bagian penting dalam kegiatan ekonomi, karena jika tidak ada produsen maka tidak akan mungkin kegiatan ekonomi dapat berjalan sebagai mana mestinya, berikut sedikit penjelasan mengenai produsen dan perilaku-perilaku produsen.

Pengertian Produsen

Produksi adalah segala sesuatu yang secara langsung maupun tidak langsung ditunjukkan untuk menghasilkan barang dan jasa atau mempetinggi faedah barang guna memenuhi kebutuhan manusia. Produksijuga dimaksudkan untuk menghasilkan barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang yang segera dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia atau konsumsi. Sedangkan produsen adalah orang ataupihak yang menyediakan dan menghasilkan produk, baik yang berupa barang ataupun jasa.

Guna suatu barang atau jasa yang timbul karena kegiatan produksi dapat dibedakan sbb :

1. guna bentuk (form utility).
2. guna tempat (place utility).
3. guna waktu (time utility).
4. guna kepemilikan (ownership utility).
5. guna pelayanan (service utility).
6. guna dasar (basic utility)

Prinsip ekonomi Produsen

Prinsip ekonomi produsen yaitu dengan modal yang dimiliki berusaha menghasilkan barang yang berkualitas dan mendatangkan keuntungan besar.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh produsen dalam prinsip ini adalah :

1. Memilih produk yang sesuai dengan selera konsumen.
2. Menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas.
3. Memilih alat-alat produksi yang baik dengan harga yang relative lebih murah.
4. Menekan biaya produksi sekecil-kecilnya.

PERILAKU KONSUMEN

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Konsumen adalah seseorang yang menggunakan barang atau jasa. Konsumen diasumsikan memiliki informasi atau pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya. Mereka tahu persis kualitas barang, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan dan harga barang di pasar. Mereka mampu memprediksi julah penerimaan untuk suatu periode konsumsi. Berikut ini adalah wujud dari konsumen.

1. Personal Consumer
Konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.

2. Organizational Consumer
Konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Pendekatan Perilaku Konsumen
Pendekatan perilaku konsumen terbagi dua yaitu:

1. Teori Kardinal ( Cardinal Theory)
Teori Kardinal menyatakan bahwa kegunaan dapat dihitung secara nominal,sebagaimana kita menghitung berat dengan gram atau kilogram,panjang dengan centimeter atau meter. Sedangkan satuan ukuran kegunaan (utility) adalah util. Keputusan untuk mengkonsumsi suatu barang berdasarkan perbandingan antara manfaat yang diperoleh dengan biaya yang harus dikeluarkan. Nilai kegunaan yang diperoleh dari konsumsi disebut utilitas total (TU). Tambahan kegunaan dari penambahan suatu unit barang yang dikonsumsi disebut utilitas marjinal (MU). Total uang yang harus dikeluarkan untuk konsumsi adalah jumlah unit barang dikalikan harga per unit.

2. Teori Ordinal ( Ordinal Theory )
a. Kurva Indiferensi ( Indiference Curve )
Menurut Teori Ordinal, kegunaan tidak dapat dihitung tetapi hanya dapat dibandingkan, sebagaimana kita menilai kecantikan atau kepandaian seseorang. Untuk menjelaskan pendapatnya, Teori Ordinal menggunakan kurva indiferensi (indiferensi curve). Kurva indiferensi adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi konsumsi dua macam barang yang memberika tingkat kepuasan yang sama bagi seorang konsumen. Suatu kurva indiferensi atau sekumpulan kurva indiferensi (yang disebut peta indiferensi atau indifference map), dihadapi oleh hanya seorang konsumen.

Asumsi-asumsi Kurva Indiferensi :
1) Semakin jauh kurva indiferensi dari titik origin, semakin tingi tingkat kepuasannya.
2) Kurva indiferensi menurun dari kiri ke kanan bawah ( downward sloping ), dan cembung ke titik origin ( convex to origin) atau adanya kelangkaan.
3) Kurva indiferensi tidak saling berpotongan agar asumsi transitivitas terpenuhi
b. Kurva Garis Anggaran ( Budget Line Curve )

Garis Anggaran (budget line) adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumsi dua macam barang yang membutuhkan biaya (anggaran) yang sama besar. Misalnya garis anggaran dinotasikan sebagai BL, sedangkan harga sebagai P ( Px untuk X dan Py untuk Y ) dan jumlah barang yang dikonsumsi adalah Q ( Qx untuk X dan Qy untuk Y ), maka:

BL = Px.Qx + Py.Qy

c. Perubahan Harga Barang dan Pendapatan
Perubahan harga dan pendapatan akan mempengaruhi daya beli, diukur dari besar luas bidang segi tiga yang dibatasi kurva garis anggaran. Bila luas bidang segitiga makin luas,maka daya beli meningkat,begitu juga sebaliknya.

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
1. Faktor Sosial
a. Grup
Sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak grup-grup kecil. Kelompok dimana orang tersebut berada yang mempunyai pengaruh langsung disebut membership group. Membership group terdiri dari dua, meliputi primary groups (keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja) dan secondary groups yang lebih formal dan memiliki interaksi rutin yang sedikit (kelompok keagamaan, perkumpulan profesional dan serikat dagang). (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp. 203-204).

b. Pengaruh Keluarga
Keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam perilaku pembelian. Para pelaku pasar telah memeriksa peran dan pengaruh suami, istri, dan anak dalam pembelian produk dan servis yang berbeda. Anak-anak sebagai contoh, memberikan pengaruh yang besar dalam keputusan yang melibatkan restoran fast food. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.204).

c. Peran dan Status
Seseorang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, perkumpulan-perkumpulan, organisasi. Sebuah role terdiri dari aktivitas yang diharapkan pada seseorang untuk dilakukan sesuai dengan orang-orang di sekitarnya. Tiap peran membawa sebuah status yang merefleksikan penghargaan umum yang diberikan oleh masyarakat (Kotler, Amstrong, 2006, p.135).

2. Faktor Personal
a. Situasi Ekonomi
Keadaan ekonomi seseorang akan mempengaruhi pilihan produk, contohnya rolex diposisikan konsumen kelas atas sedangkan timex dimaksudkan untuk konsumen menengah. Situasi ekonomi seseorang amat sangat mempengaruhi pemilihan produk dan keputusan pembelian pada suatu produk tertentu (Kotler, Amstrong, 2006, p.137).

b. Gaya Hidup
Pola kehidupan seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, ketertarikan, dan opini orang tersebut. Orang-orang yang datang dari kebudayaan, kelas sosial, dan pekerjaan yang sama mungkin saja mempunyai gaya hidup yang berbeda (Kotler, Amstrong, 2006, p.138)

c. Kepribadian dan Konsep Diri
Personality adalah karakteristik unik dari psikologi yang memimpin kepada kestabilan dan respon terus menerus terhadap lingkungan orang itu sendiri, contohnya orang yang percaya diri, dominan, suka bersosialisasi, otonomi, defensif, mudah beradaptasi, agresif (Kotler, Amstrong, 2006, p.140). Tiap orang memiliki gambaran diri yang kompleks, dan perilaku seseorang cenderung konsisten dengan konsep diri tersebut (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.212).

d. Umur dan Siklus Hidup
Orang-orang merubah barang dan jasa yang dibeli seiring dengan siklus kehidupannya. Rasa makanan, baju-baju, perabot, dan rekreasi seringkali berhubungan dengan umur, membeli juga dibentuk oleh family life cycle. Faktor-faktor penting yang berhubungan dengan umur sering diperhatikan oleh para pelaku pasar. Ini mungkin dikarenakan oleh perbedaan yang besar dalam umur antara orang-orang yang menentukan strategi marketing dan orang-orang yang membeli produk atau servis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.205-206)

e. Pekerjaan
Pekerjaan seseorang mempengaruhi barang dan jasa yang dibeli. Contohnya, pekerja konstruksi sering membeli makan siang dari catering yang datang ke tempat kerja. Bisnis eksekutif, membeli makan siang dari full service restoran, sedangkan pekerja kantor membawa makan siangnya dari rumah atau membeli dari restoran cepat saji terdekat (Kotler, Bowen,Makens, 2003, p. 207).

3. Faktor Psikologi
a. Motivasi
Kebutuhan yang mendesak untuk mengarahkan seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhan. Berdasarkan teori Maslow, seseorang dikendalikan oleh suatu kebutuhan pada suatu waktu. Kebutuhan manusia diatur menurut sebuah hierarki, dari yang paling mendesak sampai paling tidak mendesak (kebutuhan psikologikal, keamanan, sosial, harga diri, pengaktualisasian diri). Ketika kebutuhan yang paling mendesak itu sudah terpuaskan, kebutuhan tersebut berhenti menjadi motivator, dan orang tersebut akan kemudian mencoba untuk memuaskan kebutuhan paling penting berikutnya (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.214).

b. Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengorganisasi, dan menerjemahkan informasi untuk membentuk sebuah gambaran yang berarti dari dunia. Orang dapat membentuk berbagai macam persepsi yang berbeda dari rangsangan yang sama (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.215).

c. Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu proses, yang selalu berkembang dan berubah sebagai hasil dari informasi terbaru yang diterima (mungkin didapatkan dari membaca, diskusi, observasi, berpikir) atau dari pengalaman sesungguhnya, baik informasi terbaru yang diterima maupun pengalaman pribadi bertindak sebagai feedback bagi individu dan menyediakan dasar bagi perilaku masa depan dalam situasi yang sama (Schiffman, Kanuk, 2004, p.207).

d. Beliefs and Attitude
Beliefs adalah pemikiran deskriptif bahwa seseorang mempercayai sesuatu. Beliefs dapat didasarkan pada pengetahuan asli, opini, dan iman (Kotler, Amstrong, 2006, p.144). Sedangkan attitudes adalah evaluasi, perasaan suka atau tidak suka, dan kecenderungan yang relatif konsisten dari seseorang pada sebuah obyek atau ide (Kotler, Amstrong, 2006, p.145).

4. Faktor Kebudayaan
Nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang melalui keluarga dan lembaga penting lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.129). Penentu paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Culture, mengkompromikan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang secara terus-menerus dalam sebuah lingkungan. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.201-202).

a. Subkultur
Sekelompok orang yang berbagi sistem nilai berdasarkan persamaan pengalaman hidup dan keadaan, seperti kebangsaan, agama, dan daerah (Kotler, Amstrong, 2006, p.130). Meskipun konsumen pada negara yang berbeda mempunyai suatu kesamaan, nilai, sikap, dan perilakunya seringkali berbeda secara dramatis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.202).

b. Kelas Sosial
Pengelompokkan individu berdasarkan kesamaan nilai, minat, dan perilaku. Kelompok sosial tidak hanya ditentukan oleh satu faktor saja misalnya pendapatan, tetapi ditentukan juga oleh pekerjaan, pendidikan, kekayaan, dan lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.132).

Keputusan Pembelian
Keputusan pembelian menurut Schiffman, Kanuk (2004, p.547) adalah pemilihan dari dua atau lebih alternatif pilihan keputusan pembelian, artinya bahwa seseorang dapat membuat keputusan, haruslah tersedia beberapa alternatif pilihan. Keputusan untuk membeli dapat mengarah kepada bagaimana proses dalam pengambilan keputusan tersebut itu dilakukan. Bentuk proses pengambilan keputusan tersebut dapat digolongkan sebagai berikut:

• Fully Planned Purchase, baik produk dan merek sudah dipilih sebelumnya. Biasanya terjadi ketika keterlibatan dengan produk tinggi (barang otomotif) namun bisa juga terjadi dengan keterlibatan pembelian yang rendah (kebutuhan rumah tangga). Planned purchase dapat dialihkan dengan taktik marketing misalnya pengurangan harga, kupon, atau aktivitas promosi lainnya.

• Partially Planned Purchase, bermaksud untuk membeli produk yang sudah ada tetapi pemilihan merek ditunda sampai saat pembelajaran. Keputusan akhir dapat dipengaruhi oleh discount harga, atau display produk

• Unplanned Purchase, baik produk dan merek dipilih di tempat pembelian. Konsumen sering memanfaatkan katalog dan produk pajangan sebagai pengganti daftar belanja. Dengan kata lain, sebuah pajangan dapat mengingatkan sesorang akan kebutuhan dan memicu pembelian (Engel, F. James, et.al , 2001, pp.127-128)

Perilaku konsumen di industri teknologi ini memang menarik untuk dipahami. Karena industri ini memiliki nilai pasar yang sangat besar. Seiring dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat semakin banyak orang-orang yang membeli gadget terbaru dengan alasan sedang tren dan tidak mau ketinggalan jaman atau menunjukkan gaya hidup dari orang tersebut. Padahal kegunaan dari gadget itu sendiri selebihnya hampir sama dengan gadget kebanyakan, antara lain sebagai alat komunikasi dan alat dokumentasi. Contohnya penggunaan handphone, banyak konsumen mulai mengganti handphone-nya dengan merek tertentu karena sedang tren karena menggunakan fasilitas aplikasinya dan lain sebagainya. Handphone jaman sekarang bila ingin laku di pasaran setidaknya harus memiliki fasilitas internet, kamera dan mp3 player. Hal ini pun membuat konsumen selalu ingin memiliki handphone dengan fasilitas tercanggih.

Jika dilihat dari perilaku konsumen yang telah dianalisa diatas, didapat kesimpulan bahwa konsumen mempunyai sifat yang selalu ingin mengikuti perkembangan jaman yang membuat kebanyakan dari konsumen lebih peduli akan trend atau gaya hidup dari pada kebutuhan. Intinya kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu barang di pengaruhi oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.

PENENTUAN HARGA PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Penentuan harga permintaan dan penawaran

Permintaan, Penawaran, dan Harga Keseimbangan

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Hukum permintaan
” Makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta ; sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta”.
Hukum penawaran

” Makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual; sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan”.

Kurva Permintaan dan Fungsi Permintaan

Kurve permintaan adalah suatu kurve yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang diminta oleh para pembeli. Kurve permintaan dibuat berdasarkan data riel di masyarakat tentang jumlah permintaan suatu barang pada berbagai tingkat harga, yang disajikan dalam bentuk tabel.
Permintaan seseorang atau suatu masyarakat akan suatu barang ditentukan
oleh banyak faktor. Diantara faktor-faktor tersebut yang terpenting adalah :

Harga barang itu sendiri

Harga barang-barang lain yang bersifat substitutif terhadap barang tersebut
Pendapatan rumah-tangga atau pendapatan masyarakat
Selera seseorang atau masyarakat

Jumlah penduduk.

Fungsi permintaan ( demand function) adalah persamaan yang menunjukkan hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dan semua faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan seperti yang telah disebutkan diatas, maka dapat disusun fungsi permintaan umum, sebagai berikut :

Qd = f ( Pq, Ps.i, Y, S, D), di mana :
Qd = jumlah barang yang diminta
Pq = harga barang itu sendiri
Ps.i = harga barang-barang substitusi ( i = 1,2,…,n)
Y = pendapatan
S = selera
D = jumlah penduduk.

Pengaruh Faktor-Faktor Selain Harga Barang Itu Sendiri Terhadap Permintaan
Perubahan permintaan suatu barang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor selain harga barang itu sendiri, akan ditunjukkan oleh pergeseran kurve permintaan ke kiri atau ke kanan. Pergeseran ke kiri menunjukkan penurunan jumlah permintaan, sedangkan pergeseran ke kanan menunjukkan peningkatan jumlah permintaan.

Kurva Penawaran dan Fungsi Penawaran

Faktor – faktor yang mempengaruhi penawaran :
• Harga barang itu sendiri
• Harga barang-barang lain (barang-barang substitusi)
• Biaya produksi
• Tujuan-tujuan perusahaan
• Tingkat teknologi yang digunakan

Kurve penawaran adalah kurve yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga barang tertentu dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Kurve ini dibuat atas dasar data riel mengenai hubungan tingkat harga barang dan jumlah penawaran barang tersebut yang dinyatakan dalam daftar penawaran (tabel penawaran).

Fungsi penawaran adalah persamaan yang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual dan semua faktor yang mempengaruhinya. Fungsi penawaran secara umum ditulis :

Qs = f (Pq, Pl.i, C, O, T), di mana :
Qs = jumlah barang yang ditawarkan
Pq = harga barang itu sendiri
Pl.i = harga barang-barang lain (i = 1,2, ….,n)
O = tujuan-tujuan perusahaan
T = tingkat teknologi yang digunakan.

Pengaruh Faktor-Faktor Selain Harga Barang Itu Sendiri

Apabila pengaruh harga barang itu sendiri (Pq) terhadap jumlah barang yang ditawarkan (Qs) ditunjukkan oleh gerakan naik-turun di sepanjang kurve penawaran, maka untuk pengaruh harga barang-barang lain (Pl), biaya produksi (C), tujuan-tujuan perusahaan (O), dan teknologi (T) ditunjukkan oleh pergeseran kurve penawaran ke kiri atau ke kanan.
Penentuan Harga Pasar dan Jumlah Barang Yang Diperjualbelikan

Harga pasar atau harga keseimbangan :

Tingkat harga di mana jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual sama dengan jumlah barang yang diminta oleh para pembeli. Pada kondisi demikian dikatakan bahwa pasar dalam keadaan keseimbangan atau ekuilibrium.

Penentuan harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan dalam keadaan
keseimbangan dapat dilakukan melalui tiga cara :

• tabel (angka)
• grafik (kurve)
• matematik

Untuk menentukan keadaan keseimbangan pasar kita dapat menggabungkan tabel permintaan dan tabel penawaran menjadi tabel permintaan dan penawaran.

Keadaan keseimbangan pasar dapat ditentukan dengan menggabungkan kurve permintaan dan kurve penawaran menjadi kurve permintaan dan penawaran.

Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.

Contoh:
Persamaan permintaan : Qd = 1.500 – 0,001 Pq
Persamaan penawaran : Qs = -100 + 0,001 Pq
Syarat keseimbangan adalah permintaan sama dengan penawaran atau Qd = Qs.
1.500 – 0,001 P = -100 + 0,001 Pq
1.500 + 100 = 0,001 P + 0,001 Pq
1.600 = 0,002 Pq
Pq = 800.000 ( harga keseimbangan / harga pasar).

Pada analisis penentuan harga, adalah hal yang penting untuk menentukan jangka waktu yang diperlukan oleh tanggapan penawaran (supply response) terhadap perubahan kondisi permintaan. Dalam hal ini kita akan membagi kedalam tiga jangka waktu yaitu jangka waktu sangat pendek, jangka pendek dan jangka panjang.

Pada periode jangka sangat pendek tidak akan terjadi tanggapan penawaran, kuantitas yang ditawarkan secara absolut tetap. Pada jangka pendek, perusahaan dapat mengubah kuantitas yang ditawarkan, tetapi tidak ada perusahaan baru yang dapat memasuki pasar. Sedangkan pada jangka panjang perusahaan dapat mengubah kuantitas yang ditawarkannya dan perusahaan perusahaan baru dapat sepenuhnya memasuki industri, hal ini menghasilkan tanggapan penawaran yang fleksibel.

RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI

Ruang Lingkup Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan bidang disiplin yang kurang jelas batasan–batasannya, karena mencakup terlalu banyak hal. Batasan selalu berubah–ubah, dan definisi yang digunakan pun sering merupakan subjek yang kontroversial sifatnya. Setiap orang menafsirkannya berbeda–beda, bahkan sesama ahli ekonomi pun sering dijumpai ketidak sepakatan.Pada dasarnya semua orang terlibat dalam kegiatan ekonomi, jadi setiap orang perlu mempelajari ilmu ekonomi baik secara formal maupun non formal. Di Universitas/Pendidikan Tinggi, pengajaran ilmu ekonomi dibagi 3 yaitu:

a. Ilmu ekonomi teori atau ilmu ekonomi murni :
- Pengantar Ekonomi
- Teori Ekonomi Makro
- Teori Ekonomi Mikro

b. Ilmu Ekonomi Terapan :
- Ekonomi Internasional
- Ekonomi Pertanian
- Ekonomi Tehnik
- dll

DEFINISI DAN PERKEMBANGAN SINGKAT ILMU EKONOMI

Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas liputannya. Definisi ilmu ekonomi setiap ekonom pada dasarnya sama yaitu meliputi scarcity (kelangkaan), kemakmuran dan kepuasan.

Sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan, perkembangannya bermula sejak tahun 1776, setelah Adam Smith (ekonom Inggris) menerbitkan buku berjudul “An Into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Menurut Profesor P. A. Semuelson, ilmu ekonomi adalah “Suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.

Dengan demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada hakekatnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan : bagaimana caranya menggunakan sumber-sumber daya atau pendapatan tertentu agar penggunaan tersebut dapat memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan masyarakat.

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN

Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau kekurangan sebagai akibat dari ketidak seimbangnya antara kebutuhan masyarakat yang relatif tidak terbatas dengan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat yang relatif terbatas. Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan.

Sehingga masalah ekonomi dapat dibagi tiga persoalan pokok, yaitu :
a. Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi.
b. Menentukan cara barang diproduksi.
c. Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi.

KEBUTUHAN MASYARAKAT

Apabila kita amati kegiatan di pagi hari, kita melihat hampir seluruh warga masyarakat berangkat menuju tempat kerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Pegawai menuju ke kantor, pedagang ke pasar, ke toko atau siap menjajakan dagangannya, petani membajak sawah, dan banyak lagi kegiatan masyarakat lain.
Mereka sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk hidup pantas, memang banyak sekali yang kita butuhkan. Tentunya tidak hanya makanan, pakaian, tempat tinggal, masih banyak lagi yang lain, misalnya: buku, obat-obatan, alat transportasi, TV dan lain-lain.

Kebutuhan masyarakat adalah keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi barang dan jasa. Dimana keinginan untuk memperoleh barang dan jasa dapat dibedakan 2 bentuk, yaitu :
1. Keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli (permintaan efektif).
2. Keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan untuk membeli

MACAM-MACAM KEBUTUHAN

Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan tidak hanya beraneka ragam tetapi bertambah terus tidak ada habisnya sejalan dengan perkembangan peradaban dan kemajuan ilmu dan teknologi. Satu kebutuhan telah Anda penuhi, tentu akan datang lagi kebutuhan yang lainnya. Namun demikian, kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana bagan berikut ini:

1. Kebutuhan menurut intensitasnya
Kebutuhan ini dipandang dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan. Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tertier.

• Kebutuhan Primer : kebutuhan ini mutlak harus dipenuhi agar kita tetap hidup, seperti kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb.

• Kebutuhan Sekunder : kebutuhan ini disebut juga kebutuhan kultural, kebutuhan ini timbul bersamaan meningkatnya peradaban manusia seperti: pendidikan, tamasya, olah raga, dll.

• Kebutuhan Tertier : kebutuhan ini ditujukan untuk kesenangan manusia, seperti kebutuhan akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dsb.
Dewasa ini banyak barang yang semula dipandang mewah, sekarang telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder, seperti: pesawat TV, telepon, dan komputer. Demikian juga untuk pendidikan dan kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia.

2. Kebutuhan menurut sifatnya
Kebutuhan ini dibedakan menurut dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani dan rohani.

• Kebutuhan jasmani, contohnya: makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb.

• Kebutuhan rohani, contohnya: musik, menonton bola, ibadah, dsb.

3. Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan datang. Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga, seperti: makan di saat lapar, atau obat-obatan pada saat sakit. Kebutuhan masa depan, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat ditunda untuk waktu yang akan datang, misalnya: tabungan hari tua, asuransi kesehatan, dsb.

4. Kebutuhan menurut wujud
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa barang-barang yang dapat diraba dan dilihat. Misalnya: buku, sepeda, radio, dsb.Kebutuhan menurut subyek
Kebutuhan ini dibedakan menurut pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan ini meliputi :

• Kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang yang
membutuhkan, misalnya: kebutuhan petani berbeda dengan kebutuhan seorang guru.

• Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan kolektif atau kebutuhan bersama, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan bersama, misalnya: telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman, dsb.

PELAKU-PELAKU KEGIATAN EKONOMI

1. Rumah Tangga
Rumah tangga adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian, sektor ini menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan, barang-barang model, kekayaan alam dan harta tetap lainnya.

2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan mereka dalam perekonomian ialah mengorganisasikan faktor-faktor produksi sedemikian rupa sehingga kebutuhan rumah tangga berupa barang dan jasa dapat diproduksi dengan sebaik-baiknya.

3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi, termasuk didalamnya adalah departemen pemerintah, badan yang mengatur penanaman modal, bank sentral, pemerintah daerah, angkatan bersenjata dan sebagainya.


TEORI PERILAKU KONSUMEN

Menerangkan perilaku pembeli dalam menggunakan dan membelanjakan pendapatan yang diperolehnya, yaitu :
• Alasan para pembeli / konsumen untuk membeli lebih banyak barang pada harga yang lebih rendah akan mengurangi pembelian pada harga yang tinggi.
• Bagaimana seseorang konsumen menentukan jumlah dan komposisi dari barang yang akan dibeli dari pendapatan yang diperolehnya.
• Nilai guna (utility) adalah kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dari mengkonsumsi barang-barang. Jika kepuasan itu makin tinggi, maka makin tinggi pula nilai gunanya (utility-nya).

PENDEKATAN TEORI PERILAKU KONSUMEN :
• Pendekatan Nilai Guna (Utility) Kardinal, dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif.
• Pendekatan Nilai Guna (Utility) Ordinal, manfaat atau kenikmatan yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsi barang-barang tidak dikuantifikasi.

TEORI NILAI GUNA
Kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dari mengkonsumsi barang semakin tinggi, maka makin tinggi pula nilai gunanya (utility-nya). Terbagi atas :
• Nilai Guna Total (Total Utility/TU) : jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu.
• Nilai Guna Marginal (marginal Utility/MU) : pertambahan/pengurangan kepuasan sebagai akibat dari penambahan/pengurangan penggunaan suatu unit barang tertentu.
Hipotesis utama teori nilai guna : hukum nilai guna marginal yang semakn menurun, menyatakan bahwa tambahan nilai guna yang akan diperoleh seseorang dari mengkonsumsikan suatu barang akan menjadi lebih sedikit apabila orang tersebut terus menambah konsumsinya atas barang tersebut.

MEMAKSIMALKAN NILAI GUNA (UTILITY)
Dalam keadaan dimana harga-harga berbagai macam barang adalah berbeda, syarat yang harus dipenuhi untuk memberikan nilai guna yang maksimum adalah : setiap rumah yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya.
Hipotesis :
• Seseorang akan memaksimumkan nilai guna dari barang-barang yang dikonsumsinya apabila perbandingan nilai guna marginal berbagai barang tersebut adalah sama dengan perbandingan harga-harga barang tersebut.
• Seseorang akan memaksimumkan nilai guna dari barang-barang yang dikonsumsinya apabila nilai guna marginal untuk setiap rupiah yang dikeluarkan adalah sama untuk setiap barang yang dikonsumsikan.

STRUKTUR PASAR

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Analisa ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli, Persaingan Monopolistis, dan Pasar Oligopoli:

Pasar Persaingan Sempurna

Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Perekonomian merupakan pasar persaingan sempuma. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya sepenuhnya bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri-cirinya, yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan disektor pertanian. Namun demikian, walaupun pasar persaingan sempurna yang murni tidak wujud di dalam praktek.
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Dan setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.


CIRI-CIRI PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
 Setiap perusahaan adalah “pengambil harga”
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau merubah harga pasar. Adapun perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.

 Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Artinya sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut. Produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan tersebut.
 Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama
Artinya bahwa barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan oleh produsen A atau B.
 Banyak perusahaan dalam pasar
Artinya karena jumlah perusahan sangat banyak dan relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Menyebabkan kenaikan atau penurunan harga, sedikitpun tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar tersebut.
 Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Sehingga produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lain lebih tinggi dan pada yang berlaku di pasar.
Beberapa kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
• Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
• Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
• Membatasi pilihan konsumen
• Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
• Distribusi pendapatan tidak selalu merata

PASAR MONOPOLI

CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI

 Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
Artinya bahwa barang-barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain.
Para pembeli tidak punya pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut, maka mereka harus membeli dari perusahaan tersebut, maka mereka harus membeli dari perusahaan tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syrata jual beli.
 Tidak mempunyai barang pengganti yang “mirip”
Artinya barang yang dihasilkan perusahaan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam perekonomian, begitu pula dengan kegunaannya.
 Menguasai penentuan harga
Artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasai.
 Mempromosikan penjualan secara iklan kurang diperlukan artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu melakukan promosi penjualan secara iklan.

PENETAPAN HARGA PASAR MONOPOLI
Monopoli bisa terjadi karena perusahaan–perusahaan lain menganggap tidak menguntungkan untuk masuk pasar, atau memang terhalang (dihalang– halangi) masuk pasar. Halangan masuk pasar disebut dengan istilah Barriers to Entery.
Halangan masuk pasar dibedakan atas dua jenis, yaitu :
Alasan teknis (technical barriers to entery)
Ditinjau dari segi teknis, memang ada perusahaan yang bersifat memasuki suatu pasar tetapi terhambat secara teknis. Biasanya produksi untuk barang yang bersangkutan mencirikan biaya marjinal yang semakin menurun, dan level output yang memberikan biaya minimum sangat besar sekali. Debgan demikian teknologi produksi yang efisien adalah yang berskala besar saja, sedang yang beroperasi dengan skala kecil sangat tidak efektif. Modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan jenis produksi ini biasanya sangat besar.
Karena alasan hukum atau undang – undang (legal barriers to entery)
Kebanyakan monopoli murni tercipta karena alasan hukum atau undang – undang, bukan karena alasan teknis atau ekonomis. Banyak monopoli yang diizinkan (dilindungi) dengan paten.

Menciptakan Halangan Masuk Pasar
Secara umum halangan masuk pasar bisa dibedakan antara halangan yang bersifat eksternal dan internal. Ada pula contoh di atas yaitu halangan teknis dan hukum termasuk halangan yang sifatnya eksternal. Dan ada pula halangan yang diciptakan pemonopoli itu sendiri, misalnya dengan menciptakan produk – produk atau teknik – teknik yang rumit dan menyusahkan. Teknik ini tidak sampai bocor pada perusahaan pesaing.



Laba Monopoli
Laba ini selalu positif sepanjang harga pasar lebih besar dari biaya total rata – rata (average total cost, ATC). Karena dalam pasar monopoli tidak ada perusahaan yang keluar atau masuk pasar, maka laba monopoli ini bisa diperoleh tidak hanya dalam jangka pendek, tapi juga dalam jangka panjang. Laba monopoli yang diterima dalam jangka panjang ini oleh beberapa pakar ekonomi disebut juga dengan sewa monopoli (monopoly rents). Yaitu jumlah pengembalian terhadap faktor yang memungkinkan adanya monopoli tersebut.

Posisi Keseimbangan

Karena produsen monopoli adalah satu-satunya produsen di pasar, maka kurve permintaannya juga kurve permintaan pasar. Kurve permintaan pasar turun dari kiri atas ke kanan bawah berarti produsen bisa mempengaruhi harga pasar dengan jalan menaik-turunkan produksinya.
Perbedaan monopoli dibanding persaingan sempurna antara lain :
 bisa menentukan outputnya
 bisa menentukan harga jual
 ekuilibrium perusahaan = ekuilibrium pasar


PASAR OLIGOPOLI

CIRI-CIRI PASAR OLIGOPOLI

a. Jumlah perusahaan sangat sedikit
Pasar oligopoli hanya terdiri dari kelompok kecil perusahaan. Biasanya struktur dari perusahaan oligopoli adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang mengusai sebagian besar pasar oligopoli dan disamping itu terdapat pula beberapa perusahaan kecil. Pasar oligopoli di sini mempunyai sifat yang khusus yaitu saling mempengaruhi satu sama lain.
b. Barang yang diproduksikan adalah barang “standart” atau barang berbeda corak.
Dalam pasar oligopoli di sini menghasilkan barang standart pasar yang bersifat seperti dijumpai dalam industri penghasil bahan mentah seperti industri baja dan aluminium / industri bahan baku seperti industri semn dan bahan bangunan
c. Kekuatan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya sangat tangguh.
Kekuatan menentukan harga menjadi lebih terbatas, bila suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu singkat akan menarik pembeli. Tetapi bila perusahaan dalam pasar oligopoli bekerja sama dalam menentukan harga, maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang mereka kehendaki.
d. Hambatan untuk masuk ke industri cukup tangguh.
Terdapat hambtaan yang cukup kuat yang menghalangi perusahaan yang baru untuk memasuki pasar oligopoli antara lain :
o Hak paten
o Modal yang terlalu besar
o Perusahaan
o Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu promosi secara iklan. Iklan secara terus menerus sangat diperlukan oleh perusahaan oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Kegiatan promosi secara iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua (2) tujuan antara lain : menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama

Macam Oligopoli
1. Oligopoli dengan diferensiasi produk
Setiap perusahaan dengan merek-merek khusus tersendiri. Semakin besar tingkat diferensiasi produk yang ada semakin tidak tergantung kurva permintaannya dengan perusahaan lain, sehingga kurve permintaan perusahaan bisa digambarkan secara mandiri posisinya (antara D1 dan D2).

2. Oligopoli tanpa deferensiasi produk
Setiap perusahaan tidak memberi merek khusus. Dengan demikian kurve permintaan seorang produsen tidak bisa ditentukan / tidak bisa dianalisa.

Output dan Harga dalam Oligopoli
a. Dalam kasus deferensiasi yang cukup kuat, produsen akan berhati-hati dan menganggap kurve permintaan paling rendah (D1), sehingga ia bisa menentukan posisi optimum pada tingkat output Q* dan harga P*
b. Kurve permintaan perusahaan dimisalkan berapa persen (%) tertentu (misal 30%) dari kurve permintaan pasar.
c. Kasus Kinked Demand (kurve permintaan yang patah). Asumsi yang digunakan bila produsen menurunkan harga akan diikuti produsen lain, bila harga dinaikkan tidak diikuti perusahaan lain. Hal ini berarti perilaku produsen dipengaruhi produsen lain, yang menimbulkan implikasi sbb:
1) Tendensi bagi para produsen oligopoli untuk bekerjasama di bidang penentuan harga.
2) Tendesi bagi para produsen untuk bersaing tidak dalam bentuk persaingan harga, tetapi dalam bentuk persaingan lain (misal mutu).

Oligopoli dan Kesejahteraan Masyarakat
Efek negatif oligopoli adalah :
a. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati oleh para produsen oligopoli dalam jangka panjang.
b. Kemungkinan adanya ketidak efisienan produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada AC minimum.
c. Kemungkinan adanya "eksploitasi" terhadap konsumen maupun buruh (karena P > MC); seperti kasus monopoli.
d. Ketegaran harga (terutama ke bawah) sering dikatakan menunjang adanya inflasi yang kronis; dan ini merugikan masyarakat secara makro.

Kebaikan Oligopoli
Karena keuntungan yang besar maka dapat menciptakan inovasi yang sangat berguna, bahkan lebih baik dari monopoli.
Cara mengatasi efek negatif dari pemerintah al :
a. Menekan hambatan perusahaan yang mau masuk
b. Diadakan UU melarang kerjasama antara perusahaan oligopoli baik secara diam-diam/terbuka.
c. Merubah struktur pasar oligopolitis dengan menentukan batas maksimum dari ukuran suatu badan usaha dan melarang diadakannya penggabungan (merger) antara perusahaan yang ada.