Kamis, 06 Januari 2011

WARIA DARI SEGI SOSIAL

WARIA DARI SEGI SOSIAL
Kaum waria merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial di Indonesia, baik di tinjau dari segi psikologis, sosial, norma, maupun secara fisik. Kehidupan mereka cenderung hidup bergelamor dan eksklusif atau membatasi diri pada komunitasnya saja. Mereka sering terjerumus pada dunia pelacuran dan hal-hal lain yang menurut agama, aturan, dan nilai masyarakat menyimpang. Secara fisik memang menggambarkan mereka adalah laki-laki tetapi sifat dan perilaku menggambarkan wanita.

Permasalahan sosial yang dihadapi kaum waria di Indonesia termasuk sangat rumit dan kompleks karena berbagai faktor yang kurang mendukung dalam menjalani kehidupannya secara wajar baik yang diakibatkan oleh faktor intern sendiri seperti hidup menyendiri/hanya terbatas pada komunitasnya juga karena faktor ekstern seperti pendidikan terbatas, kemiskinan, ketidaktrampilan, diskriminasi baik dikalangan masyarakat umum maupun oleh keluarganya sendiri. Dengan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh kaum waria tersebut membuat mereka cenderung terjerumus pada hal-hal yang menyimpang seperti jadi pelacur, pengemis, pengangguran dan lainnya. Akibat dari perilakunya tersebut berdampak pada masalah kesehatan/penyakit fisik, dan kehidupan sosial, seperti penyakit kelamin, kulit, HIV/AIDS, narkoba dan penyakit menular lainnya. Sedangkan secara sosial mereka terkucikan/didiskriminasi dari masyarakat maupun keluarganya sendiri, mengganggu ketertiban umum, pemalas dan lain-lainnya.

Kalau kondisi tersebut tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah bersama masyarakat maka dampak akibatnya akan semakin besar dan berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa kita baik untuk kaum warianya sendiri maupun masyarakat dan keluarganya. Departemen Sosial sebagai instansi yang menangani permasalahan tersebut telah berupaya untuk mengatasinya secara maksimal. Namun untuk lebih memaksimalkan penanganan bagi kaum waria, maka salah satu solusi yang dianggap penting umtuk segera dilakukan adalah perlunya suatu buku pedoman/acuan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi waria. Dengan harapan melalui pedoman tersebut pihak pemda dan instansi terkait, maupun masyarakat dapat melakukan pelayanan dan perlindungan sosial bagi kaum waria.

Waria sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dalam konteks keberagaman, pada satu sisi hendaknya dapat ditempatkan sebagai sebuah kenyataan sosial yang tidak terelakan keberadaannya. Pada sisi lain keberadaan Waria bagi sebagian masyarakat Indonesia masih dipandang sebagai bentuk penyimpangan perilaku (deviant behavior) menurut kacamata masyarakat yang menggunakan ukuran normal dan tidak normal serta lazim dan tidak lazim dan ukuran-ukuran sejenis lainnya.
Kedua pandangan dan kondisi masyarakat dalam mensikapi keberadaan waria idealnya tidak selalu dihadapkan secara berhadapan (diametral) yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang kurang mendukung bagi persatuan bangsa, dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan manusia seutuhnya salah satunya dipahami sebagai upaya untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia Indonesia itu sendiri termasuk di dalamnya para Waria. Dalam situasi dan kondisi seperti ini, kedewasaan sebagai bangsa akan teruji dalam mensikapi keberadaan Waria.

Idealnya, memahami Waria hendaknya dipahami secara utuh (holistik), baik sebagai individu maupun anggota masyarakat yang memiliki kelebihan dan berbagai kekurangan. Waria sebagai individu maupun bagian dari masyarakat, didalamnya terdapat potensi-potensi yang memungkinkan dikembangkan kearah yang lebih membangun atau konstruktif bagi upaya untuk memberdayakan Waria dalam pembangunan bangsa. Disamping itu, pada sebagian waria juga terdapat keterbatasan-keterbatasan yang biasanya berdampak pada ketidak keberfungsian
sosialnya, misalnya gangguan dalam beradaptasi dengan lingkunganya, mempertahankan hidup dengan cara yang menyimpang seperti melacurkan diri, mengamen dan menggelandang di jalanan dan sebagainya. Kondisi ini berdampak pada keteraturan sosial dan tatanan sosial masyarakat .

Oleh karena itu, upaya untuk memberdayakan Waria menjadi sebuah tuntutan baik dalam kerangka pembangunan harkat dan martabat mereka maupun dalam upaya perlindungan sosial kepada Waria sebagai bagian dari kelompok minoritas agar tidak terpinggirkan (marginalkan) serta mendapat perlakuan-perlakuan diskriminatif. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Waria juga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana warga negara lainnya. Memberdayakan Waria dipahami sebagai upaya meningkatkan potensi yang dimiliki serta meminimalisir kelemahan yang ada pada dirinya. Pada saat yang sama juga dibutuhkan upaya yang sistematis untuk merancang ulang (rekonstruksi) pandangan masyarakat melalui upaya membangun citra (image building) secara positif tentang keberadaan Waria.

Untuk merealisasikan upaya tersebut diatas dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, masyarakat maupun para Waria itu sendiri. Dukungan dimaksud dipandang sebagai unsur potensial dalam memberdayakan Waria maupun masyarakat pada umumnya.

Waria adalah Individu berciri fisik kelamin pria, tetapi cenderung menampilkan diri sebagai perempuan, baik dalam penampilan maupun perilaku. Ada diantara mereka yang masih mempertahankan ciri fisik laki-laki dan ada pula yang berusaha untuk menghilangkan ciri maskulinitasnya. Waria yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain sesuai dengan pendekatan pekerjaan sosial.

Fakta di lapangan, komunitas waria menghadapi kendala dengan adanya orientasi gender yang diberikan oleh masyarakat saat ini yaitu maskulin bagi laki–laki dan feminin bagi perempuan. Sementara itu fisik waria yang laki–laki dengan orientasi gender yang feminin membuat mereka belum sepenuhnya diterima dalam kehidupan sosial. Hal ini mengakibatkan kehidupan waria lebih terbatas aksesnya.

Merujuk pendapat Mamoto Gultom (Danandjaja, 2003:51), yang mengatakan bahwa kaum waria dan komunitasnya kelompok marjinal di Indonesia. Karena mengganggap waria adalah individu maupun komunitas yang tidak sesuai dengan konstruksi gender yang sudah ada, dimana dari segi fisik, waria mempunyai jenis kelamin laki–laki namun mempersepsikan dirinya sebagai perempuan dengan berpakaian perempuan, walaupun ada diantara mereka yang mempunyai alat kelamin pria sejati dan mereka ada yang mempunyai keturunan. Marjinalisasi atau diskriminasi terhadap waria dan komunitasnya, berdampak pada adanya berbagai reaksi terutama dikalangan waria dan pemerintah. Di kalangan waria, mereka memberikan reaksi secara individu, yaitu sebagian dari mereka menunjukkan eksistensi/ keberadaanya dengan menempuh pendidikan yang tinggi, usaha dibidang ekonomi, maupun aktif dalam organisasi sosial budaya, walaupun diantara mereka banyak juga yang terjun ke dunia prostitusi dan menjadi kelompok resiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS, gelandangan, waria pengamen di jalanan, dan lain sebagainya sehingga menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Secara kelompok, mereka juga banyak membentuk berbagai organisasi. Sementara respon dari sisi kebijakan pemerintah, terutama Departemen Sosial memandang waria dan komunitas waria menjadi salah satu sasaran pelayanan sosial, termasuk rehabilitasi sosial. Pelayanan sosial yang diberikan akan membantu dan memfasilitasi waria dan komunitasnya agar mampu mengakses kebidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, maupun dalam proses untuk memulihkan kembali kemampuan adaptasi dalam kehidupan sosialnya. Disisi lain, kebijakan sosial juga diarahkan kepada pandangan bahwa waria dan komunitasnya sebagai potensi untuk mendukung proses pelayanan sosial, terhadap sesamanya, antara lain sebagai peer support terhadap komunitas waria.

Data yang berhasil didapatkan dari beberapa Dinas Sosial/Dinas Kesejahteraan Sosial Populasi Waria di Indonesia berjumlah 11.049 orang. Jumlah populasi waria tersebut haruslah juga dipandang sebagai suatu potensi dalam proses pembangunan disegala lini dan sebagai bagian dari kehidupan sosial. Potensi diri waria bisa dilihat secara individu maupun kelompok. Dilihat dari sisi individu, waria haruslah dipandang sebagai pribadi yang mempunyai semangat hidup, kesadaran sebagai bagian dari masyarakat, mempunyai pengetahuan, kemampuan dan
keterampilan. Seperti potensi individu yang berpendidikan tinggi, sudah ada yang bekerja di sektor formal, mempunyai keahlian sebagai entertainer, menjadi designer, presenter, pengelola event organizer, pekerja sosial, penulis, jurnalis, koreografer, mencalonkan diri sebagai anggota komnas HAM, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, menjadi anggota ormas dan lain–lain. Sedangkan secara kelompok, komunitas waria mempunyai kemampuan yang tidak kalah dari komunitas pada umumnya. Karena mereka dikondisikan oleh situasi penolakan dari keluarga, maupun lingkungan, sehingga sebagai bentuk jawaban atau penolakan tersebut, mereka membentuk kelompok untuk mengekspresikan berbagai kemampuan, ide, gagasan sebagai aktulisasi diri dan kelompok. Beberapa contoh kelompok komunitas waria yang eksis ditingkat nasional diantaranya Yayasan Putri Waria Indonesia yang bergerak dibidang sosial, budaya, kemanusiaan, ekonomi dan politik. Yayasan ini juga akan membentuk cabang diseluruh propinsi di Indonesia. Begitu juga kelompok lainnya yaitu Forum Komunikasi Waria Indonesia. Adapula organisasi atau jejaring yang jangkuan organisasinya bersifat lokal diantaranya IWAMA (Ikatan Waria Malang), dan KKWSS (Kerukunan Keluarga Waria Sulawesi Selatan). Kelompok ini juga membangun jejaring dengan berbagai organisasi, baik yang sejenis maupun bukan (LSM dan instansi pemerintah, mempunyai kelompok-kelompok kesenian, mempunyai kelompok–kelompok diskusi, membantu program pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS, dan masalah sosial yang lain seperti bencana alam, penanganan anak jalanan, pemberdayaan fakir miskin dan lain–lain).

Sebelum menjelaskan permasalahan yang dihadapi waria, sebaiknya terlebih dahulu mengetahui faktor penyebab seseorang hidup sebagai waria atau yang biasa disebut kelompok transeksual.

Ada tiga faktor penyebab seseorang menjadi waria yaitu :
1. Biogenik
Seseorang menjadi waria disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor biologis atau jasmaniah, dimana yang bersangkutan menjadi waria dipengaruhi oleh lebih dominannya hormon seksual perempuan dan merupakan faktor genetik seseorang. Selain itu, neuron yang ada di waria sama dengan neuron yang dimiliki perempuan. Dominannya neuron dan hormon seksual perempuan mempengaruhi pola perilaku seseorang menjadi feminim dan berperilaku perempuan.
2. Psikogenik
Seseorang menjadi waria juga ada yang disebabkan oleh faktor psikologis, dimana pada masa kecilnya, anak laki-laki menghadapi permasalahan psikologis yang tidak menyenangkan baik dengan orang tua, jenis kelamin yang lain, frustasi hetereseksual, adanya iklim keluarga yang tidak harmonis yang mempengaruhi perkembangan psikologis anak maupun keinginan orang tua memiliki anak perempuan namun kenyataannya anaknya adalah seorang laki-laki. Kondisi tersebut, telah menyebabkan perlakuan atau pengalaman psikologis yang tidak menyenangkan dan telah membentuk perilaku laki-laki menjadi feminim bahkan kewanitaan.
3. Sosiogenik
• Keadaan lingkungan sosial yang kurang kondusif akan mendorong adanya penyimpangan perilaku seksual. Berbagai stigma dan pengasingan masyarakat terhadap komunitas waria memposisikan diri waria membentuk atau berkelompok dengan komunitasnya. Kondisi tersebut ikut mendorong para waria untuk bergabung dalam komunitasnya dan semakin matang menjadi seorang waria baik dalam perilaku maupun orientasi sexualnya.
• Dalam beberapa kasus, sulitnya mencari pekerjaan bagi para lelaki tertentu di kota besar menyebabkan mereka mengubah penampilan menjadi waria hanya untuk mencari nafkah dan atau yang lama kelamaan menjadi permanen.
• Pada keluarga tertentu, kesalahan pola asuh yang diterapkan oleh keluarga terhadap anggota keluarganya terutama yang dialami oleh anak laki-lakinya dimasa kecil. Seperti keinginan orang tua memiliki anak perempuan, sehingga ada sikap dan perilaku orang tua yang mempersepsikan anak lelakinya sebagai anak perempuan dengan memberikan pakaian anak perempuan, maupun mendandani anak laki-lakinya layaknya seperti anak perempuan.

Pelayanan waria yang potensial lebih banyak menitik beratkan kepada upaya membangun kesadaran waria dan masyarakat melalui perlindungan dan advokasi sosial, menghilangkan stigna melalui penyuluhan sosial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi waria. Disisi lain waria juga memerlukan konseling untuk memantapkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin pilihannya. Bagi waria potensial, mereka dapat mitra Departemen Sosial untuk membina dan menolong sesamanya.

Pelayanan sosial waria berbasis masyarakat menitikberatkan pada peran pekerja sosial serta masyarakat dalam membantu menangani permasalahan dan memenuhi kebutuhan para waria. Pelayanan waria yang potensial lebih banyak menitik beratkan kepada upaya membangun kesadaran waria dan masyarakat melalui perlindungan dan advokasi sosial, menghilangkan stigma melalui penyuluhan sosial masyarakat dan perubahan perilaku waria, menjadikan mereka mitra untuk melakukan penjangkauan serta melatih waria potensial sebagai feer educator, feer konselor dan feer support. Program ini dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, masyarakat dan waria itu sendiri melalui:
1. Kampanye sosial/penyuluhan sosial
2. Advokasi dan perlindungan sosial/pendampingan
3. Konseling
4. Komunikasi pengubahan perilaku
5. Pelatihan

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

A. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negative

1. Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

2. Masyarakat Perkotaan
sering disebut jg urban community, cirinya :
-keagamaan berkurang
-kemungkinan bekerja lebih banyak
-jalan kehidupan yg cepat
-mengurus dirinya sendiri
-perubahan sosial tampak nyata
-jalan pikiran rasional

3. Perbedaan Desa dan Kota
-jumlah dan kepadatan penduduk
-stratifikasi sosial
-pola interaksi sosial
-lingkungan hidup
-corak kehidupan sosial
-solidaritas sosial
-mata pencaharian
-mobilitas sosial


B. Hubungan Desa dengan Kota

1. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
2. bersifat ketergantungan
3. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
4. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
5. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
6. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
7. mereka kelompok para penganggur di desa

C. Aspek Positif dan Negatif
Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu :
1. wisma
2. karya
3. marga
4. suka
5. penyempurnaan

Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

Rumusan pengembangan kota :
-menekan angka kelahiran
-mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
-membendung urbanisasi
-mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
-meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
-transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

D. Masyarakat Pedesaan
1. Pengertian Desa/Pedesaan
Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

2. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
-petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

3. Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

4. Unsur-unsur Desa
- daerah
- penduduk
- corak kehidupan
- unsur gotong royong

5. Fungsi Desa
- fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

6. Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa


7. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.

a. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
b. Pekerjaan atau mata pencaharian
c. Ukuran komunitas
d. Kepadatan penduduk
e. Homogenitas dan heterogenitas
f. Diferensiasi sosial
g. Pelapisan sosial
h. Mobilitas sosial
i. Interaksi sosial
j. Pengawasan sosial
k. Pola kepemimpinan
l. Standar kehidupan
m. Kesetiakawanan sosial
n. Nilai dan sistem nilai

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

A. Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Di dalam masyarakat primitive pun yang belum mengetahui adanya tulisan. Perlapiasan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut
1. adanya kelompok yang membedakan-bedakan jenis kelamin / gender.
2. kelompok pemimpin suku atau adapt sangat berpengaruh dan memiliki hak yang khusus yang tidak dimiliki oleh yang lain
3. masih ada perbedaan kasta
4. adanya pembagian kerja

Terjadinya perlapiasan social:
a. Terjadi dengan sendiri
Proses ini berjalan ssuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena ga di sengaja ini / sendiri maka perlapiasan itu menjadi brvariasi menurut waktu, tempat, dan kebudayaan masyarakat di mana system itu berlaku.

b. Terjadi dengan sengaja
Sisten perlapiasan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat. Misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar. Perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Di dalam system organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua system.

1) system fungsional
2) system scalar

Pembedaan system pelapisan menuru sifatnnya dapat dibedakan menjadi:
1) system perlapisan masyarakat yang tertutup
system ini dapat kita temuin di masyarakat India. Sebagaimana kita ketahui masyarakat India mengenal system kasta.
- kasta Brahmana = yang merupakan kasta golongan pendeta dan kasta tertingi
- kasta Ksatria = kasta golongan bangsawan dan tentara. Kasta lapisan kedua
- kasta Waisya = kasta golongan pedagang. Kasta golongan ketiga
- kasta Sudra = merupakan kasta golongan rakyat jelata. Kasta golongan ke-4



2) system pelapisan masyarakat yang terbuka
system ini memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada dibawah atau naik ke lapisan yang di atas
system ini sekarang lagi dipakai di masyarakat Indonesia. Setiap orang di ber kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan orang itu bisa turun dari jabatannya jika tidak mampu mempertahankan beberapa teori tentang pelapisan social selanjutnya itu ada yang membagi perlapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya 2 bagian). Sementara ada juga yang memmbagi 3 bagian pelapisan masyarakat seperti berikut ini :

1. masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
3. sementara itu ada kita dengar ialah kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah


B. Kesamaan Derajat

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

BAB 5
WARGA NEGARA DAN NEGARA


A. Warga Negara

Definisi warga Negara:
1. Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.

2. Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.

3. Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.

4. Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:

1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.


B. Negara

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
1. George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.

2. G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

3. Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

4. Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI

A. Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.


B. Sosialisasi

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.

Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma social.

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
BAB 3
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Individu

Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat


B. Keluarga

Beberapa definisi keluarga, diantaranya:
1. Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
3. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.


C. Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

D. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat


Hubungan individu dengan dirinya sendiri
Hubungan individu dengan diri sendiri terdapat 3 sistem kepribadian, yaitu ID ( ES ), EGO dan SUPER EGO. Jika EGO gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari ID dan larangan dari SUPER EGO maka individu akan mengalami konflik batin terus – menerus.

1. Hubungan individu dengan keluarga terdiri dari hubungan biologis, psikologis dan social.
2. Hubungan individu dengan lembaga terdiri dari nilai – nilai dan norma – norma.
3. Hubungan individu dengan komunitas atau sosialisasi terdiri dari penyebaran nilai dan budaya.
4. Hubungan individu dengan masyarakat sebagai lingkungan makro terdiri dari sifat – sifat makro (mencakup komunitas, keluarga, lembaga dan individu ), lebih bersifat abstraksi.
5. Nasion adalah suatu jiwa, asas spiritual dan solidaritas yang terbentuk oleh perasaan. Hubungan individu dan nasionnya itu sendiri merupakan posisi dan peranan yang ada pada diri sendiri.


E. Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
a. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
b. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
c. Banyak lapangan pekerjaan di kota
d. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
e. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
f. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

2. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a. Lahan pertanian yang semakin sempit
b. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
d. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
e. Diusir dari desa asal
f. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
BAB 2
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A. Perkembangan penduduk dunia

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut:

Perkembangan Penduduk Dunia Tahun 1830-2006
Tahun Jumlah Penduduk Perkembangan per-tahun
1830 1 milyard -
1930 2 milyard 1 %
1960 3 milyard 1,7 %
1975 4 milyard 2,2 %
1987 5 milyard 2 %
1996 6 milyard 2 %
2006 7 milyard 2 %


B. Penggandaan Penduduk Dunia

Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada table berikut:
Penggadaan Penduduk Dunia
Tahun Penggandaan Perkiraan Penduduk Dunia Waktu
800 SM 5 juta -
1650 tahun 500 juta 1500
1830 tahun 1 milyard 180
1930 tahun 2 milyard 100
1975 tahun 4 milyard 45
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun.


C. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Perkembangan Sosial

1. Kematian (mortalitas)
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
● Tingkat Kematian Kasar
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang.
• Tingkat Kematian Khusus
Karena tingkat kematian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (spesific Death Rate). Dengan tingkat kematian ini menunjukkan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama.

2. Fertilitas (kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut:

a. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyaknya bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran.
b. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
c. Di dalam pengukuran fertilisasi akan melibatkan satu orang saja.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
d. Facundity (kesuburan) adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
e. Fertility(fertilitas) adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.

3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu bulan atau satu tahun. Migrasi ini adalah akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan.


D. Hubungan Antara Masalah Penduduk Dengan Perkembangan Sosial

Kebudayaan Hindu dan Budha pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu dan Budha masuk ke Indonesia khususnya pulau Jawa perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.walaupun demikian,bahwa agama itu di Indonesia khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai.

Kebudayaan Islam pada abad ke-15 dan ke-16 agama islam telah di kembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Islam di masukkan ke Indonesia tidak dengan secara paksa melainkan dengan cara baik-baik. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat sebagian terbesar penduduk Indonesia, bahwa kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kebudayaan Barat, unsur kebudaaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah Kebudayaan Barat. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia ialah agama katolik dan agama kristen protestan.
BAB 1
PENGANTAR ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR


A. Hakekat Dan Ruang Lingkup Ilmu Social Dan Budaya Dasar

Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dapat di kelompokan menjadi tiga macam, yaitu
a. Ilmu alamiah (natural sciences)
b. Ilmu social (social sciences)
c. Pengetahuan budaya (the humatinies)

Ilmu sosial dasar (ISD) termasuk dalam kelompok ilmu sosial. Namun, ISD tida bersifat sebagai pengantar kearah suatu bidang di siplin ilmu sosial sebagaimana pengantar ilmu politik, pengantar antropologi, pengantar sosiologi. ISD menggunakan pengertian yang berasal dari berbagai disiplin ilmu untuk menggapai masalah-masalah sosial, kususnya yang di hadapi masyarakat Indonesia.
Dan ISD mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbal balik manusia dengan lingkunganya. Adapun sasaran atau objek kajian ISD adalah sebagai berikut.
a. Berbagai kenyataan bersama yang merupakan masalah yang dapat di tanggapi melalui
pendekatan sendiri maupun pendekatan antar bidang (interdisiplin)
b. Keanekaan golongan dan kesatuan sosial dalam mayarakat yang masing-masing memiliki kepentingan dan kebutuhan sendiri, tetapi terdapat juga persamaan kepentingan yang dapat mengakibatkan kerjasama dan pertentangan.

ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan kepada mahasiswa yang di harapkan akan cepat tanggap dan mampu menghadapi dan menaggulangi masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat (masalah sosial), Dengan mengetahui dan mengorientasikan diri kedalamnya, dan ruang lingkup materi yang di sajikan dalam ISD meliputi :
a. Individu, keluarga, dan masyarakat.
b. Masyarkat desa dan masyarakat kota.
c. Msalah penduduk.
d. Pelapisan sosial.
e. Pemuda dan sosialisasi
f. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan

Adapun subtansi kajian ISBD berdasarkan ketentuan surat keputusan dirjen Dikti No. 30/kep/ 2003 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi Indonesia, mencakup pokok-pokok kajian sebagai berikut.
a. Pengantar ISBD.
b. Manusia sebagai mahluk individu dan sosial.
c. Manusia peradaban
d. Manusia sebagai mahluk individu dan sosial.
e. Manusia keragaman, dan kesederajatan.
f. Moralitas dan hukum
g. Manusia dan sains, dan teknologi
h. Manusia dan lingkungan


B. ISBD Sebagai Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat

Lulusan PT harus memiliki 3 kemampuan :

1. kemampuan akademik
Kemampuan berkomunikasi secara ilmiah,baik lisan maupun tulisan,menguasai peralatan analisis, berfikir logis,kritis, sistematik dan analitik, mampu merumuskan dan memecahkan masalah.

2. Kemamapuan Profesional
Kemamapuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan

3. Kemampuan personal
kemamapuan kepribadian,dengan pengetahuan mampu menunjukkan sikap, tingkah laku,dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia,memhami nilai-nilai keagamaan,mempunyai kepekaan terhadap berbagaimasalah.



4. Pengertian tujuan ilmu social dasar dan budaya dasar

a. Ilmu Sosial Dasar
Memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social untukmenumbuhkan kepekaan sosial.

b. Ilmu Budaya Dasar
Mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikitan dan kemampuan kritikal terhadap masalah budaya.



C. Perbedaan Antara ISD Dengan IBD

1. Ilmu Sosial Dasar
Ilmu social yang menggunakan berbagai
disiplin ilmu untukmenaggapi masalah-masalah
sosial.

Sasaran/Objek kajian ISD :

a. Realita masalah bersama yang merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi melelui pendekatan suatu disiplin ilmu atau pendekatan interdisiplin.

b. Keanekaragaman golongan dan kesatuan social dalam masyarakat,yg mengakibatkan kerjasama atau pertentangan.

2. Ilmu Budaya Dasar
Ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya



D. ISBD Sebagai Alternative Pemecahan Masalah Social Budaya

ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budayakepada mahasiswa, sehingga mampu mengkajimasalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap,kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.